Jogja

Siapa Mau, Mobil Dinas Eks Walikota Yogya Masa HZ Dilelang

  • YOGYA, Jogjaaja.com - Pemerintah Kota Yogya melelang sebanyak 49 unit kendaraan bermotor. Satu diantara kendaraan yang dilelang itu adalah mobil dinas eks Walik
Jogja
Ties

Ties

Author

YOGYA, Jogjaaja.com - Pemerintah Kota Yogya melelang sebanyak 49 unit kendaraan bermotor. Satu diantara kendaraan yang dilelang itu adalah mobil dinas eks Walikota Yogya, Herry Zudianto (HZ) jenis Ssangyong Rexton RX280AT tahun 2004.

Lelang akan diselenggarakan oleh Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Yogyakarta bersama Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) setempat pada 11 Januari 2022 mendatang.

Kepala Subbidang Pemanfaatan Aset Daerah BPKAD Kota Yogyakarta, Suharno mengatakan, 49 unit kendaraan dinas yang akan dilelang terdiri dari 34 unit kendaraan sepeda motor, 3 unit kendaraan bermotor roda tiga dan 12 unit kendaraan bermotor roda empat.

"Kami sudah melakukan koordinasi dengan KPKNL dan sudah mendapat penetapan jadwal lelang. Pelaksanaan lelang melalui alamat www.lelang.go.id," katanya Senin (27/12).

Pelaksanaan lelang 49 unit kendaraan itu dibagi dalam lima paket dengan waktu yang berbeda- beda. Paket I 10 unit kendaraan dilelang pada 11 Januari 2022, Paket II 10 unit kendaraan dilelang 13 Januari 2022, Paket III 10 unit kendaraan pada 18 Januari 2022, Paket IV 10 unit kendaraan pada 20 Januari 2022 dan Paket V 9 unit kendaraan pada 25 Januari 2022.

"Pelaksanaan lelang mulai pukul 10.00 WIB dengan penawaran secara tertulis melalui https: www.lelang.go.id. Tanpa kehadiran peserta lelang dengan penawaran secara tertutup," jelasnya.

Dia menjelaskan untuk kendaraan bermotor roda dua yang akan dilelangkan, harga limit tertinggi adalah sekitar Rp 1,6 juta yakni Honda Supra X dan terendah yaitu sekitar Rp 534 ribu berupa Honda Astrea tahun 1996. Sedangkan kendaraan  bermotor roda empat harga limit tertinggi mencapai Rp 137,19 juta yaitu Toyota Corolla Altis tahun 2010 dan harga limit terendah sekitar Rp 4 juta yakni Daihatsu tahun 1995. Untuk kendaraan bermotor roda tiga dilelangkan dalam satu paket dengan harga limit sebanyak Rp 3,3 juta.

“Untuk kendaraan roda empat ada mobil dinas yang dulu dipakai Walikota Yogya. Mobil itu sudah kami ikutkan lelang dua kali tapi tidak ada yang menawar. Makanya kami masukan lelang kembali dengan penurunan harga sesuai harga pasar yang ada,” tambah Suharno.

Mobil dinas Walikota Yogyakarta yang akan dilelangkan adalah mobil Ssangyong Rexton RX280AT tahun 2004. Mobil itu dulu dioperasionalkan pada masa Walikota Yogyakarta, Herry Zudianto. Mobil itu dilelangkan dengan harga limit Rp 19,9 juta. Sedangkan mobil sedan Toyota Corolla Altis dulu adalah mobil dinas Ketua DPRD Kota Yogyakarta.

Calon peserta lelang dapat melihat kondisi barang mulai 28 Desember 2021 sampai 10 Januari 2022 saat jam kerja di gudang aset BPKAD Kota Yogyakarta di Jalan Nyi Pembayun no 19 Kotagede Yogyakarta. 

 

Sebagian kendaraan dinas juga ada di Pos Pemadam Kebakaran Yogyakarta di Jalan Kyai Mojo dan kendaraan/alat berat untuk mengolah aspal di gudang selatan RS Jogja. (*)