
Sikapi Kebijakan Regulasi Tembakau, Ini Fokus Perhatian Cabup Kulon Progo Novida Kartika Hadi
- Novida menekankan bahwa setiap aturan, termasuk Perda Kawasan Tanpa Rokok (KTR) yang berlaku di Kulon Progo, harus selalu mempertimbangkan keseimbangan antara kepentingan masyarakat dan pengusaha.
Kulon Progo
WATES, Jogjaaja.com - Calon Bupati Kulon Progo, Novida Kartika Hadi, menyampaikan pandangan kritis mengenai regulasi tembakau dan Peraturan Daerah (Perda) di wilayahnya. Dalam sesi sebuah dialog yang digagas Federasi Serikat Pekerja (FSP) Rokok Tembakau Makanan Minuman (RTMM) di Wates beberapa waktu lalu, ia menyoroti pentingnya pendekatan objektif dan normatif terkait kebijakan yang berdampak luas pada masyarakat, terutama dalam konteks industri tembakau yang menyerap banyak tenaga kerja di Kulon Progo.
Novida menekankan bahwa setiap aturan, termasuk Perda Kawasan Tanpa Rokok (KTR) yang berlaku di Kulon Progo, harus selalu mempertimbangkan keseimbangan antara kepentingan masyarakat dan pengusaha. “Kita tidak bisa diskriminatif. Semua aturan yang muncul pasti ada yang baik dan ada yang merugikan,” ujar Novida. Ia juga menekankan perlunya tinjauan ulang jika Perda tersebut dianggap kurang relevan dengan kondisi saat ini.
Terkait Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 28 Tahun 2024 dan Rancangan Peraturan Menteri Kesehatan yang mengatur kemasan rokok, Novida menilai bahwa penerapan aturan tersebut harus mempertimbangkan konteks budaya dan dampaknya terhadap industri tembakau lokal. “Aturan itu harus sesuai dengan masanya. Mungkin saat ini belum bagus diterapkan, tapi 20 tahun lagi bisa jadi bagus,” ujarnya dengan bijaksana.
Dalam perannya sebagai calon bupati, Novida mengakui pentingnya menjaga kelangsungan industri tembakau, khususnya sektor Sigaret Kretek Tangan (SKT), yang banyak menyerap tenaga kerja di daerahnya. Ia menyebut bahwa kesejahteraan masyarakat harus menjadi prioritas utama, terutama mereka yang bergantung pada sektor ini. “Kita tidak bisa membuat aturan yang terlalu membatasi investasi dan tenaga kerja. Jika ada yang merasa dirugikan, kita akan melakukan public hearing,” tegasnya.
Novida juga mengungkapkan pandangannya terkait kebijakan larangan iklan rokok di Kulon Progo. Menurutnya, substansi dari kebijakan tersebut perlu dilihat lebih dalam. “Kalau perda itu terbukti menurunkan jumlah perokok dan memberikan dampak positif bagi masyarakat, itu baik. Namun, jika tidak signifikan, kita harus mempertimbangkan revisi,” paparnya.
Sejalan dengan visinya, Novida berkomitmen untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kulon Progo dengan membuka ruang investasi yang lebih luas, termasuk dalam sektor pariwisata dan industri. Ia berjanji tidak akan memberlakukan regulasi yang terlalu ketat sehingga menghambat pertumbuhan ekonomi. “Kita tidak boleh membuat aturan yang membatasi investasi, termasuk di sektor wisata. Regulasi harus memihak pada masyarakat dan pelaku usaha,” tambahnya.
Ia juga menyoroti bahwa setiap aturan harus melalui proses yang melibatkan masyarakat. Novida percaya bahwa kebijakan yang didukung oleh masyarakat akan lebih efektif dan berkelanjutan. “Kita akan selalu kembalikan kepada masyarakat. Jika ada aturan yang dirasa kurang tepat, mari kita revisi bersama-sama,” tuturnya.
Terkait tantangan industri tembakau, Novida menekankan bahwa pemerintah daerah harus peka terhadap aspirasi masyarakat dan pelaku usaha. Menurutnya, regulasi yang menekan industri tembakau, termasuk pembatasan iklan, harus dievaluasi dengan melihat data dan fakta di lapangan. “Objektivitas dan normativitas harus menjadi landasan dalam menyusun kebijakan, karena kita berbicara tentang kehidupan masyarakat Kulon Progo,” jelasnya.
Dalam kesempatan tersebut, Novida juga menyoroti pentingnya deregulasi aturan-aturan yang tidak relevan dengan kondisi saat ini. Menurutnya, pemerintah daerah harus adaptif dan siap meninjau ulang regulasi yang tidak sejalan dengan perkembangan zaman. “Kita harus paham konsekuensi dari setiap aturan yang dibuat. Jika aturan itu tidak memberikan dampak yang diharapkan, kita tinjau ulang bersama masyarakat,” pungkasnya.
Dengan sikap yang terbuka terhadap revisi kebijakan, Novida berharap dapat membawa perubahan positif bagi masyarakat Kulon Progo. Ia berkomitmen untuk melindungi industri tembakau dan sektor-sektor lainnya, sambil memastikan bahwa setiap kebijakan yang diambil selalu berdasarkan kepentingan bersama. (*)
