
Syawalan di Kantor Kemenag Kota Yogyakarta, Walikota Ingatkan Tingginya Perceraian
- YOGYA, Jogjaaja.com Walikota Yogyakarta DR Dr (HC) Hasto Wardoyo Spog (K) bakal mempermudah izin pendirian seluruh tempat ibadah yang ada di Kota Yogyakar
Jogja
YOGYA, Jogjaaja.com Walikota Yogyakarta DR Dr (HC) Hasto Wardoyo Spog (K) bakal mempermudah izin pendirian seluruh tempat ibadah yang ada di Kota Yogyakarta, termasuk masjid yang sampai saat ini belum mengangongi izin sama sekali. Pembahasan dan teknis selanjutnya akan dibahas oleh Walikota bersama Kantor Kemenag Kota Yogyakarta.
"Sebagaimana disampaikan Kakan Kemenag Kota Yogyakarta masih ada tempat ibadah, terutama masjid akan dicarikan solusinya, salkan tetap memenuhi norma hukum yang ada. Bila perlu dikakukan pemutihan. Pemutihan yang dimaksud adalah kemudahan namun tetap memenuhi peraturan dan perundang undangan berlaku. Selanjutnya akan bertemu dengan Kakan Kemenag Yogyakarta membahas teknis dan hal lain lebih dalam lagi," kata Walikota saat memberikan sambutan syawalan dengan tema Intwenalisasi Kerukunan Umat Beragama di Kantor Kemenag Kota Yogyakarta, Rabu (9/4). Ikut hadir Kapolresta Yogyakarta Kombes Pol Aditya Suryadharma SiK, MH, Dandim Kolonel Inf Arif Sriyono, pemuka dan tokoh agama lainnya.
Walikota meminta umat beragama menjaga persatuan dan menghargai pendapat yang ada. Hasto Wardoyo mencontohkan saat melakukan open house Rabu pagi telah menerima 12 kelompok masyarakat karena beda pendapat sehingga umat beragama sebaiknya menjadi contoh baik bila teradi gesekan akibat perbedaan pendapat.
- Telkom Indonesia Dorong Etika AI untuk Bangun Kepercayaan Publik
- Turtle AV USB Extender Kit: Solusi Inovatif untuk Instalasi Media dan AV
- Peran Strategis BRI dalam Mendukung UMKM Mutiara Lombok ke Kancah Global
- Dari Kampung Halaman Menuju Jakarta Bersama Balik Bareng Honda
"Sebagaimana diungkapkan kyai dan para uztas puasa mampu meningkatkan ketakwaan dan diamalkan dalam kehidupan sehari hari. Di bulan syawal ini kita kembali dalam keadaan suci dan bersih dari hal tidak diinginkan," tegasnya.
Selain mempermudah izin pendirian tempat ibadah, Hasto mengingatkan tingginya kasus perceraian yang mencapai 50O ribuan kasus dari 1,6 juta angka pernikahan. Padahal sebelum tahun 2913 perceraian hanya 300 ribuan kasus.
"Tahun terakhir di BKKBN ada 521 ribu kasus percerian. Berdasarkan penelitian penyebabnya karena konflik kecil pasangan suami dan istri serta 76 persen diusulkan oleh istri. Konflik kecil ini akibat <toxic people dan mental disorder," jelasnya.
- Dua Penghargaan Internasional Jadi Bukti Keberhasilan BRI Terapkan ESG untuk Bisnis Berkelanjutan
- Minyak Telon Asli Indonesia Laris di Pasar Internasional Berkat Dukungan BRI
- Desa BRILiaN Wunut Jadi Inspirasi Lewat Program THR dan Jaminan Sosial
Walikota menambahkan angka mental disorders ini mencapai 9,8 persen dari angka 6,1 persen sehingga harus diperangi dengan membangun karakter melalui agama. Diharapkan peran penting pemuka agama bisa menurunkan angka perceraian ini.
