Bantul

Tahun 2021, BNN Bantul Rehabilitasi 37 Orang Rawat Jalan dan 18 IBM

  • BANTUL, Jogjaja.com - Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Bantul menggelar Press Release Progam Kerja selama tahun 2021 di Kantor BNNK Bantul pada hari ini
Bantul
Ties

Ties

Author

BANTUL, Jogjaja.com - Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Bantul menggelar Press Release Progam Kerja selama tahun 2021 di Kantor BNNK Bantul pada hari ini (Rabu 29/12).

Kegiatan Press Release dipimpin langsung oleh Kepala BNN Kabupaten Bantul, Arifin Munajah dan didampingi oleh jajarannya.  Dalam paparannya Kepala BNN Kabupaten Bantul, Arifin Munajah mengatakan sepanjang tahun 2021 ini BNN Kab. Bantul telah merehabilitasi 37 orang rawat jalan dan 18 orang IBM (Intervensi Berbasis Masyarakat).

“Pada tahun 2021 ini ada 37 klien yang mengakses layanan rehabilitasi rawat jalan ini mengalami peningkatan dari tahun sebelumnya yang hanya 10 orang. Artinya Masyarakat Bantul yang sudah menjadi pecandu narkoba cukup tinggi,” ungkapnya.

Meninjaklanjuti peningkatan jumlah masyarakat pecandu narkoba di Kabupaten Bantul, BNN Kabupaten Bantul di tahun 2021 ini juga gencar melakukan desiminasi melalui penyuluhan Pencegahan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN). Penyuluhan telah dilaksanakan sebanyak 25 kali kegiatan DIPA (Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran) dan 25 kali kegiatan non DIPA.

Jumlah ini mengalami peningkatan dibanding tahun 2020. Di masa pandemi kegiatan penyuluhan dilaksanakan dengan menerapkan protokol kesehatan yang ketat. Penyuluhan ini bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat akan bahaya dari Narkoba.

Selain itu selama tahun 2021 ini Jumlah relawan anti narkoba yang telah dibentuk oleh BNNK pada tahun ini bertambah 53 dari tahun sebelumnya yang hanya 90, sehingga total relawan anti narkoba pada tahun ini menjadi 143 orang.


Diakhir paparannya Arifin mngatakan, pada tahun 2021 ini BNN Kabupaten Bantul telah menetapkan 2 Desa Bersih Narkoba (Bersinar) sehingga total saat ini terdapat 3 Desa yang telah ditetapkan menjadi Bersinar di Kabupaten Bantul, yaitu Kalurahan Banguntapan,  Kalurahan Bangunjiwo, dan Kalurahan Panggungharjo. (*)