
Tarif Parkir Bus Cuma 2,5 Jam Rp350 Ribu Viral di Medsos, Begini Kata Polisi
- YOGYA, Jogjaaja.com - Kasus parkir 'nuthuk' kembali terjadi di Yogyakarta. Kali ini terjadi untuk parkir bus wisatawan yang dipatok Rp350.000.Parkir bus sebesar
Jogja
YOGYA, Jogjaaja.com - Kasus parkir 'nuthuk' kembali terjadi di Yogyakarta. Kali ini terjadi untuk parkir bus wisatawan yang dipatok Rp350.000.
Parkir bus sebesar Rp350.000 untuk 2,5 jam diungkapkan wisatawan melalui Facebook, Instagram, dan Twitter. Wisatawan itu mengaku dipatok tarif parkir senilai Rp350.000 saat parkir bus di belakang salah satu hotel di kawasan Jalan P. Mangkubumi dengan menunjukkan kuitansi.
- Tahun 2022, PTPP Targetkan Kontrak Baru Rp31 Triliun
- Nusantara Segera Dibangun, Pengamat Tata Kota Minta Perhatikan3 Hal ini
- Terapkan Strategi Hybrid Banking, BRI Tingkatkan Pengguna Layanan Mobile 600 Persen
- UU IKN Disahkan, Begini Rincian Anggaran dan Tahap Pembangunan
- Laptop Tiba-Tiba Terputus Koneksi WiFi-nya ? Ini Cara Mengatasinya
- Hati-hati, Kreator NFT ini Dituntut Hermes Paris Karena Menjual Tas MetaBirkins
Padahal, durasi parkir diklaimnya hanya dua setengah jam yakni mulai pukul 21.00 WIB-22.30 WIB. Wisatawan tersebut juga mengunggah foto kuitansi pembayaran tertanggal 15 Januari 2022. Dalam kuitansi, tertera keterangan bahwa biaya Rp350.000 tersebut termasuk pula pada layanan kamar mandi supir plus kernet, air pencurian bus serta layanan kebersihan.

Kepala Seksi Humas Polresta Jogja, AKP Timbul Sasana Raharja, mengatakan petugas telah menyelidiki insiden tarif parkir nuthuk di Jalan Margo Utomo, utara Malioboro beberapa waktu lalu. Dalam pemeriksaan aparat, pengelolaan itu dilakukan oleh tempat parkir bus wisata Jaman Edan.
“Benar, aparat sudah melaksanakan pemeriksaan tadi sore ke lokasi, tepatnya di lokasi parkir Angkringan Jaman Edan Jl. Margo Utomo Jetis,” katanya Rabu (19/1/2022).
Timbul menjelaskan dalam insiden parkir itu polisi memeriksa koordinator parkir yang bernama Ahmad Fauzi, warga Belendung, Kecamatan Benda, Tangerang. Ahmad juga mengakui saat itu dirinya yang menerima dan memarkirkan bus wisata pada 15 Januari lalu itu.
Dalam pemeriksaan, Ahmad menyebut biasanya tarif parkir bus wisata sebesar Rp150.000. Jumlah itu termasuk fasilitas gratis toilet dan juga layanan cuci kendaraan.
"Mengenai tarif parkir yang viral di medsos senilai Rp350.000, itu atas dasar permintaan dari kru bus tersebut, sedangkan petugas parkir mengaku hanya menerima uang sebesar Rp150.000," ujar Timbul.
Menurut Timbul, penggelembungan (mark up) tarif parkir oleh kru bus wisata itu ditengarai dan diklaim kerap terjadi dan dilakukan. Hal ini bertujuan untuk mendapat untung dari para wisatawan itu.
- Dimulai Hari Ini, Simak Cara Daftar Vaksin Booster
- Pochajjang Beri Promo Makan Gratis Khusus Yang Ultah di Bulan Januari
- Raih Izin Emas Digital Pertama dari BAPPEBTI, Treasury Siap Hadirkan produk Inovatif dan Layanan Prima
"Mark up tarif parkir tersebut adalah permintaan dari kru bus wisata. Menurut informasi dari petugas parkir, itu sering dilakukan dengan tujuan mengambil keuntungan lebih dari tarif parkir," ujarnya. (Anz)
