Dishub dan Polresta Kota Yogyakarta menggelar operasi gabungan untuk menertibkan pelanggar jalur satu arah di Jalan Kranggan, Yogyakarta.
Jogja

Tertibkan Pelanggar Jalur Satu Arah, Dishub dan Polresta Yogyakarta Gelar Operasi Gabungan

  • Pelanggaran di jalur arah di Jalan Kranggan, Yogyakarta masih banyak terjadi. Untuk mengantisipasi hal tersebut, Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Yogyakarta bersama Polresta Kota Yogyakarta menggelar operasi gabungan untuk menertibkan para pengendara yang melanggar jalur satu arah, Selasa (1/3/2022).
Jogja
Tyo S

Tyo S

Author

YOGYAKARTA, Jogjajaaja.com – Pelanggaran di jalur arah di Jalan Kranggan, Yogyakarta masih banyak terjadi. Untuk mengantisipasi hal tersebut, Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Yogyakarta bersama Polresta Kota Yogyakarta menggelar operasi gabungan untuk menertibkan para pengendara yang melanggar jalur satu arah, Selasa (1/3/2022).

Kepala Seksi Pengendalian Operasional Dishub Kota Yogyakarta, Agus Takari mengatakan operasi gabungan ini akan terus dilakukan agar para pengguna jalan taat terhadap rambu lalu lintas. 

"Dalam operasi kali ini selain memberi himbauan kepada pelanggar, kami juga melakukan penegakan berupa penilangan yang dilakukan oleh pihak kepolisian," ujarnya di lokasi. 

Agus membeberkan selama operasi digelar, pelanggaran arus searah di jalan tersebut banyak dilakukan oleh pengguna kendaraan roda dua. 

"Namun ada satu kendaraan roda empat yang melanggar rambu larangan parkir, dan kami minta untuk memindahkan kendaraanya," katanya. 

Agus berharap dengan adanya operasi dan penindakan tersebut dapat memberikan efek jera terhadap pengendara yang melakukan pelanggaran. 

Karena menurutnya dengan patuhnya pengguna jalan terhadap rambu lalu lintas dapat mengurangi angka kecelakaan. 

“Untuk itulah kesadaran dan peran serta dari pengguna jalan sangat besar untuk mewujudkan ketertiban dan ketaatan terhadap rambu-rambu dan marka yang pada akhirnya kecelakaan lalu lintas di Kota Yogyakarta bisa berkurang,” katanya. (*)