
Tinggi Potensi Ekonomi Kreatif di Yogyakarta
- YOGYA, KRJogjaaja.com - Potensi ekonomi kreatif di era teknologi komunikasi sekarang ini sangatlah tinggi. Apalagi dengan adanya kaum milenial, perkembang
Jogja
YOGYA, KRJogjaaja.com - Potensi ekonomi kreatif di era teknologi komunikasi sekarang ini sangatlah tinggi. Apalagi dengan adanya kaum milenial, perkembangan ekonomi kreatif, termasuk di DIY cukup pesat dan menjanjikan.
Hal ini diungkapkan Kepala Dinas Pariwisata DIY, Singgih Raharjo dalam diskusi pada Ngobrolin Jogja yang disiarkan melalui kanal Youtube Humas Jogjja. Singgih mengatakan, Pemda DIY pun sangat menyadari besarnya potensi ekonomi kreatif di DIY.
“Tentunya perkembangan ekonomi kreatif ini berawal dari komunitas, dari masyarakat Jogja, utamanya kaum milenial. Apalagi banyak sektor yang bisa digeluti di bidang ekonomi kreatif,” imbuhnya.
- 5 Makanan Populer di Berbagai Negara Saat Perayaan Tahun Baru
- 10.000 Anak Usia 6-11 Tahun Telah Divaksin di Kota Yogya
- 5 Drama Korea Romantis Terbaik Versi IMDB
- Dukung Bisnis e-Commerce, FedEx Tambah Penerbangan dari Singapura ke Semarang
- Rachmat Kaimuddin Mundur Sebagai Bos Bukalapak, Ada Apa?
- Muhammadiyah Bangun Sekolah di Australia
Singgih mengatakan, DIY kini sudah menjadi gudangnya kaum milenial yang menggeluti ekonomi kreatif. Secara keseluruhan, terdapat 17 subsektor ekonomi kreatif yang berkembang, utamanya craft, fashion dan kuliner. Ketiganya saat ini menjadi subsektor terbesar yang mendominasi, termasuk juga di DIY, yakni mencapai 70-80% dari total ekonomi kreatif yang ada.
“Tetapi Jogja punya potensi yang luar biasa, di luar tiga subsektor utama ini. Misalnya seni, bahkan Jogja menjadi barometernya. Berikutnya ada subsektor game/animasi. Ini potensinya luar biasa dan tidak bisa dipandang sebelah mata, karena Jogja merupakan gudangnya SDM, bahkan ekosistemnya juga sangat mendukung,” ungkapnya.
Ketua Komisi A DPRD DIY, Eko Suwanto mengatakan, DIY sejatinya sudah merespon tentang pemberdayaan ekonomi kreatif dan industri kreatif. Bahkan jauh sebelum pandemi, pihaknya bersama Gubernur DIY telah menyelesaikan Perda Nomor 9 Tahun 2017. Perda ini mengatur perlindungan, pelayanan dan pemberdayaan koperasi, UMKM, dan industri kreatif.
“Pemanfaatan teknologi informasi akibat terjadinya transformasi digital yang terlalu cepat tentu harus dilakukan, apalagi dengan adanya pandemi seperti saat ini. Dalam rangka memanfaatkan peluang transformasi digital yang terlalu cepat ini, Pemda DIY punya tanggung jawab. Yang pertama, memberikan dukungan sarana prasarana,” paparnya.
Eko memberi masukan agar di setiap kelurahan dan kalurahan dibantu pengadaan co-working space yang teknologinya mumpuni. Tidak perlu membangun bangunan baru, tapi bisa memanfaatkan balai desa, kantor kecamatan atau pendopo kabupaten. Selanjutnya, yang harus dipenuhi oleh Pemda DIY ialah memberikan literasi digital.
“Selain itu, Pemda DIY juga harus membantu pendaftaran hak paten. Yang tidak kalah penting adalah memfasilitasi kreativitas teman-teman muda ini dengan menyediakan ‘panggung’,” imbuhnya.
- Mereka yang Menunggu di Banda Naira Jadi Sajian Menarik di Youtube Indonesia Kaya
- Pasar Modal Indonesia Kembali Adakan Vaksinasi Dosis Dua di Kapanewon Girimulyo Kulonprogo
- Ikuti Jejak GoTo, J&T Express Jadi Decacorn Kedua Asal Indonesia
Sementara itu, Penulis Buku ‘Ich Komme aus Sewon’, Kathrina Stoghmuller mengatakan, Yogyakarta sebagai Kota Budaya tidak boleh dilupakan. Untuk itu tidak hanya nuansa budaya saja yang harus ada di Yogyakarta tetapi ‘nyawa’ budaya itu juga harus ada.
“Dalam bayangan saya, kalau bisa suatu saat ada pelatihan menulis aksara Jawa bagi kaum milenial. Sayang jika banyak aksara Jawa di jalan-jalan Jogja tapi kita orang Jogja saja tidak bisa membacanya,” imbuhnya. (*)
