
Tunggu MoU Disfukcapil dan KUA, Pengadilan Tinggi Agama Yogyakarta
- YOGYA, Jogjaja.com - Ketua Pengadilan Tinggi Agama (PTA) Yogyakarta, Drs. Sarif Usman, S.H., M.H., berpamitan kepada Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwo
Jogja
YOGYA, Jogjaja.com - Ketua Pengadilan Tinggi Agama (PTA) Yogyakarta, Drs. Sarif Usman, S.H., M.H., berpamitan kepada Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X, bertempat di Gedhong Wilis, Kompleks Kepatihan, Yogyakarta, pada Senin (27/12).
Setelah menjabat selama kurang lebih enam belas bulan di DIY, Sarif mengucapkan terima kasih atas perhatian dan dukungan dari Gubernur DIY.
Pada kesempatan wawancara dengan Ketua PTA Yogyakarta, Sarif Usman mengatakan bahwa pertemuan ini dalam rangka bersilaturahmi sekaligus berpamitan kepada Gubernur DIY menjelang masa purna bakti.
- Tahun 2022, BRI Bidik Kredit UMKM Tumbuh 9%
- Antisipas Omicron, Pemerintah Perbanyak Alat Tes PCR
- Kehilangan Rp97 Triliun per Tahun, RS Hasil Kerjasama RI-AS Diharapkan Rampung 2023
- Libur Natal, Kunjungan ke Malioboro Tembus 7.500 Orang
- Kantongi Dana Rp 1,3 Triliun, Kopi Kenangan Jadi Unicorn
- Kolaborasi Sambal Terasi dan Tempe dalam Punten Terasi, Nikmatnya Nagih
Dijelaskan oleh Sarif, selain berpamitan dan bersilaturahmi juga disampaikan respon dan arahan Gubernur DIY terkait peningkatan layanan PTA Yogyakarta untuk merencanakan MOU dengan Dukcapil dan Kemenag KUA terutama di dalam masalah isbat nikah.
Belum lama ini (20/12) PTA Yogyakarta menerima secara resmi piagam WBBM (Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani) dari Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Tjahjo Kumolo sehingga PTA Yogyakarta telah resmi menyandang predikat WBBM.
Oleh karena itu, PTA Yogyakarta merencanakan MOU dengan Dukcapil dan Kemenag KUA yang disetujui oleh Gubernur DIY untuk ke depannya melakukan sidang terpadu guna memfasilitasi masyarakat yang belum mempunyai dokumen hukum seperti surat nikah.
“Dalam satu kali sidang terpadu itu nanti, masyarakat akan mendapatkan langsung dokumen kependudukan seperti surat nikah, akte kelahiran anak, Kartu Keluaraga, dan KTP,” jelasnya.
- Hujan Ringan MengguyurJogja dan Sleman Hari Ini
- Resmi Dilantik, Haryadi Ingatkan DPD Bapera Kota Jogja Jaga Soliditas dan Kekompakan
- Warung Kembang Kates Sajikan Ikan Bakar Khas Sulawesi
MOU ini akan digunakan sebagai payung hukum oleh Pengadilan Agama di daerah-daerah sebagai kantor pelaksana,” imbuhnya.
Turut hadir mendampingi Ketua PTA Yogyakarta; Wakil Ketua PTA Yogyakarta Drs. H. Muhammad M. Saleh, S.H., M.H., Panitera PTA Yogyakarta Drs. H. Misbakhul Munir, S.H., M.H., dan Sekretaris Karyarini Fathonah, S.H., M.H. (*)
