
Uang Rupiah Baru Diterawang Tak Ada Tiga Angka Nol, BI Bakal Terapkan soal Redenominasi
- Bank Indonesia beberapa waktu lalu telah mengeluarkan uang pecahan baru tahun emisi 2022.
Ekonomi, Fintech & UMKM
JAKARTA - Bank Indonesia beberapa waktu lalu telah mengeluarkan uang Rupiah baru tahun emisi 2022. Ada tujuh pecahan yang dikeluarkan yaitu Rp100.000, Rp50.000, Rp20.000, Rp10.000, Rp,5.000, Rp2.000, dan Rp1.000
Namun jika melihat lebih detail lagi, ada perbedaan yang signifikan di uang Rupiah baru ini. Setelah diterawang lebih dalam ada gambar tokoh pahlawan beserta satuan nominal rupiah tanpa ada tiga nol di belakangnya.
Contohnya saja, jika menerawang pada uang pecahan Rp100.000, tidak hanya keluar gambar Soekarno dan Mohammad Hatta saja, namun ada tulisan 100. Begitu pula di seluruh pecahan rupiah baru tahun emisi 2022.
"Tidak sebenarnya, hanya menggambarkan Rp100.000 menjadi 100, karena kan ruangnya terlalu kecil kalau ditampilkan semua," ujar Marlison Hakim dari Departemen Pengelolaan Uang BI, dalam keterangan resminya pada Kamis, 25 Agustus 2022.
- Manjakan Gamers, Acer Adakan Kompetisi E-Sport dan Siapkan Laptop Berspesifikasi Gahar
- BPJS Ketenagakerjaan Yogyakarta Beri Perlindungan Atlet Porda
- Optimalkan Pemasaran Digital, Bos Uwitan Meubel ini Raup Cuan Sampai Ratusan Juta
- Mengapa Kucing Kerap Memainkan Mangsanya yang Sudah Mati?
Marlison menambahkan bahwa sinyal tersebut masih jauh dari Bank Indonesia melakukan kebijakan redenominasi.
Bukan hanya pada uang pecahan Rp100.000 saja, namun penghilangan tiga nol di belakang ada di semua pecahan rupiah kertas tahun emisi 2022.
Seperti diketahui, di saat pandemi melanda Indonesia, Kementerian Keuangan mengusulkan RUU tentang Perubahan Harga Rupiah (redenominasi) masuk dalam Program Legislasi Nasional.
- Sukses Kembangkan Wirawisata Goa Pindul, BCA Ingin Berkontribusi di Gunungkidul, The Next Bali
- JIFFINA 2022 Resmi Dibuka, Sultan Minta Industri Mebel dan Kerajinan DIY Terapkan Technovation
- Garuda Pancasila Hingga Boneka Sawah Meriahkan Karnaval HUT ke-77 RI di Kapanewon Imogiri
Berdasarkan peraturan tersebut, pemerintah yakin urgensi RUU redenominasi antara lain bertujuan untuk efisiensi perekonomian, menyederhanakan sistem transaksi hingga pelaporan APBN.
