
Home
UMKM Wajib Daftar! Dinas Koperasi dan UKM DIY Berikan Sertifikasi Halal Gratis, Kuota Terbatas
- Dinas Koperasi dan Usha Kecil Menengah (UKM) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) siap memfasilitasi sertifikat halal untuk Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di DIY. Sertifikasi ini diberikan secara gratis dengan kuota 375 UMKM.
Home
JOGJA, Jogjaaja.com – Dinas Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (UKM) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) siap memfasilitasi sertifikat halal untuk Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di DIY. Sertifikasi ini diberikan secara gratis dengan kuota 375 UMKM.
Pendaftaran bisa dilakukan secara online melalui link bit.ly/fasilitasihalal2021 atau datang langsung ke kantor Dinas Koperasi dan UKM DIY (Bidang UKM). Batas waktu pendaftaran sampai dengan 30 November 2021.
- Jenazah Artis Vanessa Angel dan Suami Dibawa ke RS Bhayangkara Surabaya
- Sebelum Meninggal Dunia, Vanessa Angel dan Suami Tampak Bahagia dan Deretan Selebriti Ucapkan Duka
- Harga Minyak Goreng Melambung, Ekspor CPO Akan Disetop
Lalu, apa saja persyaratan untuk bisa mendaftar sertifikasi halal UMKM ini?
- Tergabung dalam Sibakul Jogja
- Wajib memiliki NIB RBA dan IUMK
- Harus memiliki ijin edar P-IRT/MD (bagi produk yang wajib memiliki ijin edar P-IRT/MD)
- Diutamakan produk IRT (Industri Rumah Tangga)
- Usaha bukan restoran/catering
- Bukan merupakan olahan daging, apabila menggunakan bahan baku daging wajib mengambil bahan baku dari RPH atau RPA yang sudah bersertifikat halal.
- Produk yang diajukan hanya satu kategori dan satu merk
- Daftar produk dan bahan yang digunakan
- Sudah memiliki pasar dan berproduksi secara berkelanjutan
- Pelaku UMKM ber-KTP DIY dan domisili usaha di DIY
- Bersedia mengikuti kurasi produk
- Melampirkan foto produk
- Belum pernah mendapatkan fasilitasi dari Dinas Koperasi dan UKM DIY di tahun 2021
- Bersedia mengikuti prosedur yang ditetapkan sampai selesai
- Mantap! DIY Juara 1 Kategori Pengelolaan Media Sosial di Ajang Anugerah Media Humas 2021
- The Fed Bakal Kerek Suku Bunga, BI Perlu Siapkan Langkah Mitigasi ini
- RI Targetkan Investasi UEA Naik hingga Rp500 Triliun
Itulah tadi syarat-syarat untuk bisa mendapatkan fasilitasi sertifikasi halal UMKM. Mumpung pendaftaran masih lama dan kuota terbatas , yuk buruan daftar! (*)
