Homelogo-ta
Home

Ahli Hukum Bisnis: Eks Direksi Tiga Pilar Lakukan Kejahatan Pasar Modal

  • JAKARTA. Pakar hukum bisnis Universitas Sebelas Maret (UNS) Dr Yudho Taruno Muryanto tindakan dua mantan direksi PT Tiga Pilar Sejahtera Tbk (AISA) Stefanus Joko Mogoginta, dan Budhi Istanto termasuk dalam tindakan kejahatan pasar modal. Hal tersebut ia sampaikan sebagai saksi ahli dalam lanjutan sidang dugaan pemalsuan laporan keuangan AISA pada Rabu (24/3/21).

Redaksi

Redaksi

Author

Layar pergerakan indeks harga saham gabungan (IHSG) di gedung Bursa Efek Indonesia (BEI), Jakarta, Senin, 22 Maret 2021. Foto: Ismail Pohan/TrenAsia
caption
Layar pergerakan indeks harga saham gabungan (IHSG) di gedung Bursa Efek Indonesia (BEI), Jakarta, Senin, 22 Maret 2021. Foto: Ismail Pohan/TrenAsia (Istimewa)