Home
Begini, Pertimbangan Sultan Belum Tetapkan KLB Corona
YOGYA - Gubernur DIY Sri Sultan HB X menyatakan belum menerapkan status Kejadian Luar Biasa (KLB) terkait penyebaran infeksi virus Corona COVID-19, hingga Minggu (15/3/2020). Keputusan tersebut diambil setelah Sultan melakukan pertemuan tertutup dengan bupati dan walikota serta pemangku kepentingan DIY di Kepatihan.

Ties
Author


Sultan HB X (Istimewa)