JogjaCovid-19 Melonjak, PA Kota Yogya Batasi Layanan PerkaraYOGYA, Jogjaaja.com - Pengadilan Agama (PA) Kota Yogya memutuskan untuk membatasi penerimaan layanan perkara karena kondisi kasus Covid-19 yang melonjak. DitambTies AuthorA-A+