Ekonomi, Fintech & UMKM
Dibongkar PPATK, Transaksi Pinjol Ilegal di Indonesia Tembus Rp6 Triliun
- PPATK (Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan) mencatat transaksi pinjol (pinjaman online) ilegal di Indonesia telah menembus angka Rp6 triliun.
Ties
Author
Ilustrasi Fintech pinjaman online atau kredit online ilegal. / Foto: Modalrakyat.id
(Istimewa)