Jogja
Diskominfosan dan Satpol PP Kota Yogyakarta Tertibkan 30 Tiang Kabel Fiber Optik
- Dinas Komunikasi Informatika dan Persandian (Diskominfosan) Kota Yogyakarta bersama Satuan Polisi Pamong Praja melakukan operasi bersama penegakan Peraturan Daerah (Perda) No 9 Tahun 2021 tentang Penataan dan Pengendalian Infrastruktur Pasif Telekomunikasi pada Rabu (19/1) di Yogyakarta.
Tyo S
Author
Penertiban tiang kabel fiber optik oleh Diskominfosan dan Satpol PP Kota Yogyakarta. (Jogjakota.go.id)