Homelogo-ta
News

Dua Kementerian Kawal Sistem Pengupahan Tiap Provinsi, Ini Maksudnya

  • Kemnaker menggandeng Kemendagri dan Kepala Dinas Ketenagakerjaan Provinsi se-Indonesia untuk mengawal pelaksanaan pengupahan pada tahun 2022 di tiap provinsi.
Ties

Ties

Author

<p>Ribuan buruh mengikuti aksi unjuk rasa di Jalan Daan Mogot, Kota Tangerang, Banten, Rabu, 7 Oktober 2020. Aksi tersebut sebagai bentuk kekecewaan buruh atas pengesahan Undang-Undang Cipta Kerja oleh DPR yang dianggap merugikan kaum buruh. Foto: Panji Asmoro/TrenAsia</p>

Ribuan buruh mengikuti aksi unjuk rasa di Jalan Daan Mogot, Kota Tangerang, Banten, Rabu, 7 Oktober 2020. Aksi tersebut sebagai bentuk kekecewaan buruh atas pengesahan Undang-Undang Cipta Kerja oleh DPR yang dianggap merugikan kaum buruh. Foto: Panji Asmoro/TrenAsia

(Istimewa)