Homelogo-ta
Ekonomi, Fintech & UMKM

Ekonom: Moratorium Tak Selesaikan Permasalahan Pinjol Ilegal

  • Ekonom Center for Indonesian Policy Studies (CIPS), Thomas Dewaranu berpendapat kebijakan moratorium atau penghentian pendaftaran untuk perusahaan financial technology (fintech) tidak akan memberantas pinjaman online (pinjol) ilegal
Ties

Ties

Author

Ilustrasi fintech pinjaman online (pinjol) atau kredit online alias peer to peer (P2P) lending ilegal harus diwaspadai. Ilustrator: Deva Satria/TrenAsia
Ilustrasi fintech pinjaman online (pinjol) atau kredit online alias peer to peer (P2P) lending ilegal harus diwaspadai. Ilustrator: Deva Satria/TrenAsia (Trenasia.com)