Homelogo-ta
Ekonomi, Fintech & UMKM

Imbas Kenaikan PPN 11 Persen, Barang ini Bakal Naik dan Tidak Naik

  • Mulai Jumat 1 April 2022 besok, pemerintah menaikkan tarif Pajak Pertambahan Nilai atau PPN sebesar 11 persen.
Ties

Ties

Author

mulai Jumat 1 April 2022 besok, pemerintah menaikkan tarif Pajak Pertambahan Nilai atau PPN sebesar 11 persen.
mulai Jumat 1 April 2022 besok, pemerintah menaikkan tarif Pajak Pertambahan Nilai atau PPN sebesar 11 persen. (freepik)