Homelogo-ta
Jogja

JCW : Pengambilan Uang Korupsi Tak Menghapus Pidana

  • YOGYA, Jogjaaja.com - Krido Suprayitno tersangka kasus dugaan gratifikasi tanah kas desa (TKD) telah mengembalikan uang sebesar Rp1,6 miliar ke Kejati DIY. Uang
Ties

Ties

Author

Ilustrasi pungutan liar (pungli).
Ilustrasi pungutan liar (pungli). (Istimewa)