Homelogo-ta
Ekonomi, Fintech & UMKM

Kebijakan Pemerintah Bebaskan Pajak Penghasilan Diapresiasi Pekerja

  • Menyebarnya virus COVID-19 melemahkan perekonomian global maupun nasional. Dalam menangani hal itu, pemerintah memberikan pembebasan Pajak Penghasilan (PPh) pasal 21. 

Redaksi

Redaksi

Author

Ilustrasi
caption
Ilustrasi (Istimewa)