Ekonomi, Fintech & UMKM
Lembaga Jasa Keuangan Dilarang Fasilitasi Mata Uang Kripto
- Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melarang lembaga jasa keuangan di Indonesia untuk memfasilitasi mata uang kripto.
Ties
Author
Ilustrasi Mata Uang Kripto / Pixabay.com
(Pixabay.com)