Homelogo-ta
Jogja

Lindungi Konsumen, Dinas Perdagangan Kota Yogyakarta Musnahkan Bahan Pangan Berbahaya

  • Pemerintah Kota (Pemkot) Yogyakarta melalui Dinas Perdagangan terus melakukan operasi pasar di sejumlah pasar tradisional. Hal ini dilakukan sebagai bentuk perlindungan konsumen dan memastikan keamanan bahan pangan yang beredar di pasaran.
Tyo S

Tyo S

Author

Pmusnahan bahan berbahaya di Pasar Giwangan, Rabu (18/1).
Pmusnahan bahan berbahaya di Pasar Giwangan, Rabu (18/1). (Jogjakota.go.id)
Tyo S

Tyo S

Editor