Homelogo-ta
Home

Naik 3,27 Persen, UMK Kota Yogyakarta Masih Tertinggi di DIY

  • YOGYAKARTA-Pemerintah Kota Yogyakarta mengumumkan Upah Minimum Kota (UMK) Yogyakarta tahun 2021 mengalami kenaikan 3,27 persen. Dengan kenaikan tersebut, UMK di Kota Gudeg ini naik dari Rp2.004.000 menjadi Rp2.069.530.

     

Tyo S

Tyo S

Author

Ilustrasi buruh pabrik
caption
Ilustrasi buruh pabrik (Istimewa)