Ekonomi, Fintech & UMKM
OVO Berikan Klarifikasi Seputar Pencabutan Izin Usaha PT Ovo Finance Indonesia
- Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencabut izin usaha PT OVO Finance Indonesia (OFI). Pencabutan izin usaha Ovo Finance Indonesia ini dilakukan melalui Keputusan Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan Nomor KEP-110/D.05/2021 tanggal 19 Oktober 2021.

Tyo S
Author



OVO mengklarifikasi bahwa perusahaan yang dicabut izinnya oleh OJK bukan PT Visionet Internasional. (Istimewa)

Tyo S
Editor