Home
Pedagang Ajukan Judical Review Perda KTR
JAKARTA – Sejumlah pedagang melayangkan gugatan ke Mahkamah Agung pada 5 Desember 2019, perihal Peraturan Daerah Kota Bogor tentang Kawasan Tanpa Rokok (Perda KTR) yang dianggap cacat hukum. Kasus ini sudah tercatat dengan nomor perkara 4P/HUM/2020.
ayunisa
Author
Display Rokok (Istimewa)