Homelogo-ta
Home

Pemerintah Pangkas Cuti Bersama 2021 Sebanyak 5 Hari, Termasuk Libur Lebaran

  • Menko PMK dalam Rapat Koordinasi di Kantor Kemenko PMK, Senin 22 Februari 2021, mengatakan, dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) sebelumnya terdapat 7 hari cuti bersama. Setelah dilakukan peninjauan kembali SKB, maka cuti bersama dikurangi dari semula 7 hari menjadi hanya tinggal 2 hari saja.

<p>Jadwal libur cuti bersama 2021 / Kemenkopmk.go.id</p>
caption

Jadwal libur cuti bersama 2021 / Kemenkopmk.go.id

(Istimewa)