Homelogo-ta
Ekonomi, Fintech & UMKM

Pemerintah Raup Rp12,5 Triliun dari Pajak Digital hingga Mei 2023

  • Ditjen Pajak Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mencatatkan hingga 31 Mei 2023 ada sebanyak 151 pelaku usaha perdagangan Melalui Sistem Elektronik (PMSE) telah memungut dan menyetorkan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) senilai Rp12,57 triliun.
Ties

Ties

Author

<p>Ilustrasi pajak. / Pixabay</p>

Ilustrasi pajak. / Pixabay

(Istimewa)