Ekonomi, Fintech & UMKM
Pemkab Sleman Batasi Jam Operasional Pasar dan Swalayan
SLEMAN - Terhitung mulai 30 Maret 2020, Dinas Perindustrian dan Perdagangan Sleman mengeluarkan pembatasan jam operasional untuk pasar rakyat. Aturan ini tertuang dalam surat Pemkab Sleman Nomor 360/00872. Hal itu dilakukan untuk meminimalisir resiko penyebaran virus Covid-19 dan mengurangi kerumunan orang.

Tyo S
Author


Aktivitas pedagang di salah satu pasar di Kabupaten Sleman. (Istimewa)