Home
Pemkot Yogyakarta: Peningkatan UMK 4,08 Persen Dorong Kesejahteraan Masyarakat
- Pemerintah Kota Yogyakarta menyebut peningkatan Upah Minimum Kota (UMK) Yogyakarta mendorong peningkatan kesejahteraan masyarakat. Apalagi peningkatan ini terjadi di masa pandemi COVID-19.
Tyo S
Author
Wakil Walikota Yogyakarta Heroe Poerwadi saat memberikan sambutan dalam Diseminasi Upah Minimum Kota Yogyakarta 2022, Rabu (24/11/2021). (Jogjakota.go.id)