Homelogo-ta
Ekonomi, Fintech & UMKM

Pendanaan Fintech P2P Lending Berizin OJK Terbukti Bantu UMKM Akses Pendanaan

  • Fasilitas pendanaan yang diberikan platform Fintech Peer-to-Peer (P2P) Lending berizin OJK terbukti dapat membantu para pelaku UMKM.
Redaksi

Redaksi

Author

Karyawan Bengkel Motor Kamson sedang mengganti oli kendaraan salah seorang pelanggannya di daerah Paku Haji, Kabupaten Tangerang, Banten pada Kamis (21/12/2023).

Bengkel Motor Kamson merupakan salah satu unit usaha yang dipercaya untuk mendapatkan manfaat pendanaan dari platform Fintech Peer-to-Peer (P2P) Lending EasyCash. Melalui modal usaha yang didapatkanya dari EasyCash tersebut, kini Bengkel Motor Kamson telah berhasil membuka 4 cabang bengkel di wilayah Tangerang dengan mempekerjakan 1 karyawan di setiap cabangnya. Bengkel Motor Kamson mampu memperoleh omset kurang lebih mencapai Rp 30 juta per bulan dari ketiga cabang bengkelnya yang sudah berjalan lebih dulu.
Karyawan Bengkel Motor Kamson sedang mengganti oli kendaraan salah seorang pelanggannya di daerah Paku Haji, Kabupaten Tangerang, Banten pada Kamis (21/12/2023). Bengkel Motor Kamson merupakan salah satu unit usaha yang dipercaya untuk mendapatkan manfaat pendanaan dari platform Fintech Peer-to-Peer (P2P) Lending EasyCash. Melalui modal usaha yang didapatkanya dari EasyCash tersebut, kini Bengkel Motor Kamson telah berhasil membuka 4 cabang bengkel di wilayah Tangerang dengan mempekerjakan 1 karyawan di setiap cabangnya. Bengkel Motor Kamson mampu memperoleh omset kurang lebih mencapai Rp 30 juta per bulan dari ketiga cabang bengkelnya yang sudah berjalan lebih dulu. (qcom)
Redaksi

Redaksi

Editor