Home
Pergantian Nomenklatur Desa Menjadi Kalurahan
SLEMAN - Guna mewujudkan visi dan misi Pemerintah Daerah dan terselenggaranya urusan keistimewaan Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), maka Pemerintah Daerah Kabupaten dan Pemerintah Desa harus selaras dengan perangkat di pemerintahan DIY. Hal ini diantaranya dilakukan dengan perubahan sebutan desa menjadi kalurahan, juga termasuk perubahan atau peningkatan urusan yang diampunya.
Ties
Author
Gubernur DIY Sultan HB X saat mengukuhkan para Lurah menjadi pemangku keistimewaan (Istimewa)