Homelogo-ta
News

PLN Naikkan Tarif Listrik Pelanggan Rumah Tangga Mampu

  • PT PLN (Persero) siap melaksanakan keputusan Pemerintah yang menyesuaikan tarif tenaga listrik (tariff adjustment) kepada pelanggan rumah tangga mampu nonsubsidi golongan 3.500 Volt Ampere (VA) ke atas (R2 dan R3) dan golongan pemerintah (P1, P2 dan P3) mulai 1 Juli 2022.
Ties

Ties

Author

Kantor Pusat PLN di kawasan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.
Kantor Pusat PLN di kawasan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan. (Dok. PLN)
Ties

Ties

Editor