Home
Sah! Cukai Rokok Naik 12,5 Persen Mulai Februari 2021
JAKARTA-Pemerintah melalui Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengumumkan kenaikan tarif cukai rokok sebesar 12,5 persen.

Tyo S
Author


Kenaikan cukai rokok berdampak pada maraknya rokok ilegal (Pixabay)