JogjaSah,UMP DIY 2023 Naik 7,65% dan Berlaku Mulai Januari 2023YOGYA, Jogjaaja.com - Pemerintah Daerah DIY telah menetapkan besaran kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) DIY 2023 sebesar 7,65 persen yaitu menjadi Rp RpTies AuthorA-A+