Ekonomi, Fintech & UMKM
Sebelum Membeli Polis, Inilah Dua Prinsip Dasar Asuransi yang Wajib Diketahui
- Asuransi pada dasarnya menawarkan proteksi dari berbagai risiko yang bisa didapat oleh pemegang polis. Kendati demikian, masyarakat Indonesia tampak masih banyak yang belum terproteksi oleh asuransi.

Ties
Author

Petugas keamanan berjaga dengan latar belakang logo beberapa perusahaan asuransi di Kantor Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI) di Jakarta, Rabu 10 Juni 2020. Foto: Ismail Pohan/TrenAsia
(Istimewa)
Ties
Editor