Homelogo-ta
News

Tingkatkan Kualitas Layanan, Kemenag Tingkatkan Standar Kompetensi Kerja Pembimbing Ibadah Haji

  • Standar kompetensi akan ditingkatkan menjadi Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI)
Ties

Ties

Author

Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kemenag menyusun Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI) untuk pembimbing ibadah haji pada Selasa, 29 Agustus 2023
Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kemenag menyusun Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI) untuk pembimbing ibadah haji pada Selasa, 29 Agustus 2023 (Kemenag)
Ties

Ties

Editor