Home
UMP DIY Tahun 2023 Naik Rp75.915,53 Menjadi Rp1.840.915,53, Penangguhan Bagi Pengusaha Dihapuskan
- YOGYA, Jogjaaja.com - Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X mengumumkan penetapan Upah Minimum Provinsi (UMP) DIY 2022 yakni sebesar Rp1.840.915,53. Jumlah
Ties
Author