JogjaUMP DIY Tahun 2024 Naik Rp144 Ribu Menjadi Rp2,125 JutaYOGYA, Jogjaaja.com - Pemda DIY telah melakukan perhitungan Upah Minimum Provinsi (UMP) DIY tahun 2024 yang dilakukan berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 51 Ties AuthorA-A+