Homelogo-ta
Home

Vaksinasi COVID-19 Bisa di Mana Saja, Tak Butuh Surat Domisili

  • JAKARTA, Jogjaaja.com – Aturan baru dikeluarkan Kementerian Kesehatan (Kemenkes) terkait vaksinasi. Kemenkes menghapus ketentuan surat domisili untuk bisa divak
Tyo S

Tyo S

Author

Petugas nakes mengambil dosis vaksin saat pembukaan vaksinasasi untuk mitra driver Gojek di Kemayoran, Jakarta, Kamis, 29 April 2021.
caption
Petugas nakes mengambil dosis vaksin saat pembukaan vaksinasasi untuk mitra driver Gojek di Kemayoran, Jakarta, Kamis, 29 April 2021. (Ismail Pohan/Trenasia)