Home
Warga Bantul Rentan Penularan Covid-19 Bisa Ikuti Rapid Test
BANTUL-Pemerintah Kabupaten Bantul akan melaksanakan rapid test bagi masyarakat yang rentan terhadap penularan Covid-19 pada Selasa, 5 dan 12 Mei 2020 di Halaman Dinas Kesehatan Kabupaten Bantul. Masyarakat yang bisa mengikuti rapid test ini adalah mereka yang berkunjung di kota-kota zona merah dalam waktu 14 hari ke belakang dan pernah melakukan kontak langsung dengan pasien positif Covid-19 dalam waktu 14 hari ke belakang.

Tyo S
Author


Pelaksanaan rapid test di Bantul beberapa waktu lalu. (Istimewa)