
Wujudkan Yogya Kota Inklusi, Pemkot Bantu Anak Berkebutuhan Khusus
YOGYA, Jogjaaja.com - Pemerintah Kota Yogyakarta bersama Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kota Yogyakarta memberikan bantuan alat bantu bagi Anak Berkebutuhan Khusus(ABK) di Kampung Jatimulyo, Kricak, Tegalrejo. Pemberian bantuan itu adalah upaya Pemkot Yogyakarta dalam memenuhi hak-hak penyandang disabilitas terkait aksesibilitas. Hal itu juga sejalan dengan komitmen mewujudkan Yogyakarta sebagai kota inklusi.
Penyerahan bantuan alat bantu bagi ABK itu dilakukan oleh Penjabat Wali Kota Yogyakarta Singgih Raharjo bersama Baznas Kota Yogyakarta dengan mendatangi rumah warga itu. Alat bantu yang diberikan berupa kursi roda dan sepatu koreksi orthopedi.
Singgih mengatakan kedatangannya di Kricak bersama dengan Baznas Kota Yogyakarta dan Bagian Kesejahteraan Rakyat Pemkot Yogyakarta untuk memberikan bantuan sepatu koreksi dan kursi roda untuk ABK bernama Arsha Alif Nurhidayah (8). Pihaknya berharap pemberian bantuan sepatu koreksi dan kursi roda dapat membantu mempermudah akses mobilitas ABK.
"Karena mempunyai keterbatasan untuk bergerak maka ada yang mengusulkan bantuan sepatu koreksi dan kursi roda. Ini kita berikan. Semoga ini membantu Mas Alif dan orangtuanya yang setiap hari mengantarkan ke sekolah. Semoga terbantu dengn bantuan dari kami," kata Singgih, Senin (20/11/2023).
Kota Yogyakarta telah memiliki Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2019 tentang pemajuan, perlindungan, dan pemenuhan hak penyandang disabilitas. Mengacu perda itu penyandang disabilitas di Kota Yogyakarta memiliki kesempatan untuk hidup maju dan berkembang secara adil dan bermartabat yang didukung dengan sarana, prasarana, dan fasilitasi dari Pemkot Yogyakarta. Pemberian bantuan atau fasilitasi alat bantu bagi ABK di Kricak adalah bukti Pemkot Yogyakarta menjalankan amanah perda penyandang disabilitas.
"Tentunya ini bagian dari bagaimana kita memberikan layanan bahwa semua layanan itu inklusif. Artinya semua punya hak yang sama sehingga kalau ada yang punya keterbatasan (disabilitas) maka harus kita bantu. Seperti mas Alif ini," terang Singgih.
Pihaknya juga mencontohkan beberapa waktu lalu juga menyerahkan bantuan alat pendengar bagi ABK di wilayah Kota Yogyakarta. Bagi masyarakat penyandang disabilitas maupun memiliki ABK dan memerlukan bantuan alat bantu dapat mengajukan ke Pemkot Yogyakarta melalui dinas terkait.
- Gadis Kretek Booming, Janji Jiwa Tawarkan Pengalaman Racik Minuman Seperti di Serial
- Tiga Sosok Pemicu Kehebohan di MK Digugat Triliunan Rupiah, Ini Alasannya
- BPS Catat Impor RI Tembus Rp292,6 T di Oktober 2023
"Monggo nanti masyarakat yang memang memerlukan bantuan bisa berkomunikasi dengan Pemkot Yogya untuk nantinya segera kita berikan bantuan," tambah Singgih. (Anz)