Dinas Komunikasi Informatika Dan Persandian Kota Yogyakarta

Penertiban tiang kabel fiber optik oleh Diskominfosan dan Satpol PP Kota Yogyakarta.
Dinas Komunikasi Informatika dan Persandian (Diskominfosan) Kota Yogyakarta bersama Satuan Polisi Pamong Praja melakukan operasi bersama penegakan Peraturan Daerah (Perda) No 9 Tahun 2021 tentang Penataan dan Pengendalian Infrastruktur Pasif Telekomunikasi pada Rabu (19/1) di Yogyakarta.