Homelogo-ta

Gratifikasi Tanah Kas Desa

Cegah Pungli dan Korupsi, Daerah Didorong Miliki Mal Pelayanan Publik.jpg
Ilustrasi pungutan liar (pungli).
YOGYA, Jogjaaja.com - Krido Suprayitno tersangka kasus dugaan gratifikasi tanah kas desa (TKD) telah mengembalikan uang sebesar Rp1,6 miliar ke Kejati DIY. Uang