Homelogo-ta

Kebijakan Melepas Masker

dr. Imran Agus Nurali, Sp. KO, Direktur Promosi Kesehatan & Pemberdayaan Masyarakat Kementerian Kesehatan Republik Indonesia (kanan), bersama perwakilan Lemonilo saat berbincang dalam sesi #TanyaAhlinya.  (1).jpg
Direktur Promosi Kesehatan & Pemberdayaan Masyarakat Kementerian Kesehatan Republik Indonesia (kanan), bersama perwakilan Lemonilo saat berbincang dalam sesi #TanyaAhlinya, belum lama ini.
Meski saat ini angka COVID-19 sudah terkendali, masyarakat harus tetap berhati-hati. Ada beberapa syarat dan ketentuan yang harus diketahui masyarakat mengenai pelonggaran masker di tempat umum.