Kenaikan Umk Di Diy 2023
Ilustrasi upah.
Pemerintah Daerah DIY telah menetapkan Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) se-DIY tahun 2023, Rabu (07/12) siang. Rata-rata kenaikan UMK tersebut presentasenya berkisar antara 7,60 hingga 7,90 persen. Kota Yogyakarta menjadi wilayah dengan UMK 2023 tertinggi yakni Rp2.324.775,51 atau naik 7,93% sebesar Rp170.806 dibandingkan UMK 2022.