Homelogo-ta

Permendag Nomor 50 Tahun 2020

Kantor Kemendag.jpg
Kantor Kementerian Perdagangan
Revisi Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 50 Tahun 2020 mengenai Ketentuan Perizinan Usaha, Periklanan, Pembinaan dan Pengawasan Pelaku Usaha dalam Perdagangan melalui Sistem Elektronik dinilai perlu segera disahkan.