Homelogo-ta

Thr Untuk Dp Kpr

Proyek-Rumah-Subsidi-5.jpg
Proyek pembangunan rumah subsidi di kawasan Tigaraksa, Tangerang, Senin, 28 Maret 2021.
JAKARTA – Pemerintah melalui Kementerian Koordinator Perekonomian telah mewajibkan semua perusahana swasta membayarkan tunjangan hari raya (THR) kepada pekerja