Umk Yogyakarta
YOGYA - Dinas Sosial Ketenagakerjaan dan Transmigrasi Kota Yogyakarta memastikan bahwa kenaikan upah minimum kota (UMK) untuk tahun 2023 mendatang maksima
Ditetapkan Rp2,153 Juta, Aturan Upah Minimum Kota Yogyakarta Disosialisasikan
YOGYA, Jogjaaja.com - Pemerintah Kota Yogyakarta melalui Dinas Sosial Tenaga Kerja dan Transmigrasi setempat mulai menyosialisasikan besaran Upah Minimum
Pemkot Yogyakarta: Peningkatan UMK 4,08 Persen Dorong Kesejahteraan Masyarakat
Pemerintah Kota Yogyakarta menyebut peningkatan Upah Minimum Kota (UMK) Yogyakarta mendorong peningkatan kesejahteraan masyarakat. Apalagi peningkatan ini terjadi di masa pandemi COVID-19.