Umk Yogyakarta

YOGYA, Jogjaaja.com - Pemerintah Kota Yogyakarta melalui Dinas Sosial Tenaga Kerja dan Transmigrasi setempat mulai menyosialisasikan besaran Upah Minimum

Pemkot Yogyakarta: Peningkatan UMK 4,08 Persen Dorong Kesejahteraan Masyarakat
Pemerintah Kota Yogyakarta menyebut peningkatan Upah Minimum Kota (UMK) Yogyakarta mendorong peningkatan kesejahteraan masyarakat. Apalagi peningkatan ini terjadi di masa pandemi COVID-19.