
Dukung Perdagangan Digital, Pemkab Bantul Akan Hadirkan Aplikasi BOS
- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bantul akan meluncurkan aplikasi Bantul Online Shop atau biasa disingkat BOS. Rencananya aplikasi yang menjadi ciri khas Bantul ini akan diluncurkan pada 22 Februari 2022.
Bantul
BANTUL, Jogjaaja.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bantul akan meluncurkan aplikasi Bantul Online Shop atau biasa disingkat BOS. Rencananya aplikasi yang menjadi ciri khas Bantul ini akan diluncurkan pada 22 Februari 2022.
Program aplikasi ini merupakan bentuk kerja sama antara Pemkab Bantul dengan Universitas Teknologi Digital Indonesia dan Bank BPD DIY yang merupakan pendukung dana dari aplikasi ini.
Aplikasi ini ditujukan bagi para pedagang yang ingin melakukan jual beli secara digital. Selain itu, dengan adanya aplikasi ini diharapkan dapat meningkatkan ekonomi, kualitas perdagangan serta jual beli di Kabupaten Bantul.
- Merapi Park Jogja Tawarkan Vaksinasi Sambil Menikmati Sensasi Keliling Dunia
- Berpotensi Jadi Penyebaran Covid-19, Pemkot Yogya Bakal Tertibkan Area Parkir Liar
- Binary Option Makan Banyak Korban, Ini Penyebabnya
Dengan demikian, diharapkan aktivitas perdagangan di Bantul mampu mengikuti arus perkembangan zaman yang melakukan perdagangan tidak hanya secara tradisional atau offline tetapi juga online menggunakan media digital.
“Diskon akan diberikan sebanyak 22% khusus satu hari pada saat peluncuran aplikasi BOS. Diskon tersebut akan ditanggung oleh Bank BPD DIY,” tutur M. Ramli perwakilan dari team CSR Bank BPD DIY cabang Bantul dalam acara pelatihan Aplikasi BOS, Selasa (15/2/2022).
Beberapa keuntungan yang didapat dari aplikasi ini yaitu, penggunaan pembayaran dinamis menggunakan sistem QRIS dan tidak dikenai biaya aplikasi. (*)
