
Fokus 6 Kebijakan Utama, Presiden Jokowi : APBN 2022 Harus Responsif dan Fleksibel
- YOGYA, Jogjaaja.com - Gubernur DIY, Sri Sultan Hamengku Buwono X secara virtual menghadiri Penyerahan DIPA dan Buku Daftar Alokasi Transfer ke Daerah dan Dana D
Home
YOGYA, Jogjaaja.com - Gubernur DIY, Sri Sultan Hamengku Buwono X secara virtual menghadiri Penyerahan DIPA dan Buku Daftar Alokasi Transfer ke Daerah dan Dana Desa Tahun 2022.
Secara simbolis, penyerahan dilakukan oleh Presiden RI, Joko Widodo dari Istana Merdeka, Jakarta pada Senin (29/11).
Sri Sultan mengikuti jalannya acara dari Gedhong Pracimasana, Kompleks Kepatihan, Yogyakarta dengan didampingi Wakil Gubernur DIY, KGPAA Paku Alam X; Sekretaris Daerah DIY, Kadarmanta Baskara Aji, dan para Asisten Sekda DIY, serta Kepala OPD terkait.
Dalam sambutannya, Presiden RI, Joko Widodo terus mengingatkan jika pandemi CoViD-19 belum berakhir. Untuk itu, semua pihak harus tetap waspada karena di tahun 2022 mendatang, pandemi ini juga masih jadi ancaman dunia, termasuk ancaman bagi Indonesia.
“Apalagi saat ini sudah ada varian baru yakni Omicron. Karena itu, antisipasi dan mitigasi perlu disiapkan sedini mungkin, agar tidak mengganggu kesinabungan program reformasi struktural yang sedang kita lakukan, serta program pemulihan ekonomi nasional yang sedang kita laksanakan,” ungkap Jokowi.
Jokowi menegaskan, dalam menghadapi ketidakpastian tahun 2022, APBN 2022 harus dirancang agar bisa responsif, antisipasif dan fleksibel. Hal ini guna mengantisipasi berbagai perubahan yang mungkin terjadi, dengan tetap menjaga tata kelola yang baik.
- Ini Dia Link Nonton Drakor Now We Are Breaking Up Sub Indo Legal dan Gratis Tanpa di Drakorindo
- Kopi Jolotundo, Tempat Makan Joglo Mewah Harga Murah
- 6 Drama Korea Terbaru, Tayang Desember 2021
“APBN 2022 harus bisa mendorong kebangkitan ekonomi nasional dan mendukung reformasi struktural. Untuk itu, kita akan fokus pada enam kebijakan utama,” imbuh Jokowi.
Kebijakan utama yang akan menjadi fokus Indonesia di 2022 mendatang ialah melanjutkan pengendalian covid dengan tetap memprioritaskan sektor kesehatan, menjaga keberlanjutan program perlindungan sosial bagi masy kurang mampu dan rentan, serta peningkatan SDM yang unggul.
Kebijakan selanjutnya, melanjutkan pembangunan infrastruktur dan meningkatakn kemampuan adaptasi teknologi, penguatan desentralisasi fiskal untuk peningkatan dan pemerataan kesejahteraan antar daerah, serta melanjutkan reformasi penganggaran dengan menerapkan zero based budgeting agar belanja lebih efisien. (*)
